Bab 99: Transaksi khusus
Lihat juga: Daftar Tarif Bab 99
Bahasa Indonesia
Bab 99
Peranti lunak dan barang digital lainnya
Catatan.
1.- Peranti lunak dan barang digital lainnya yang ditransmisikan secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam pos 99.01 adalah yang tidak terkait dengan mesin atau perangkat yang telah atau akan diimpor.
2.- Peranti lunak dan barang digital lainnya yang ditransmisikan secara elektronik yang terkait mesin atau perangkat yang telah atau akan diimpor, diklasifikasikan bersama mesin atau perangkat tersebut.
Catatan Subpos.
1.- Pos tarif 9901.40.00 hanya meliputi peranti lunak yang merupakan pembaharuan atau pemutahkiran peranti lunak untuk mesin atau perangkat yang telah diimpor sebelumnya.
English
Chapter 99
Software and other digital goods
Notes.
1.- Software and other digital goods transmitted electronically referred to in heading 99.01 are those that are not related to machines or devices that have been or will be imported.
2.- Software and other digital goods transmitted electronically related to machines or devices that have been or will be imported are classified with such machines or devices.
Subheading Note.
1.- Tariff line 9901 .40.00 covers only software that is a renewal or update of said software for machines or devices that have already been imported.