Bab 2: Daging dan sisa daging
Lihat juga: Daftar Tarif Bab 2
Bahasa Indonesia
Bab 2
Daging dan sisa daging yang dapat dimakan
Catatan.
1.- Bab ini tidak meliputi :
(a) Produk dari jenis yang diuraikan dalam pos 02.01 sampai dengan 02.08 atau 02.10, tidak layak atau tidak cocok untuk konsumsi manusia;
(b) Serangga tidak hidup, dapat dimakan (pos 04.10);
(c) Usus, kandung kemih atau lambung binatang (pos 05.04) atau darah binatang (pos 05.11 atau 30.02); atau
(d) Lemak hewani, selain produk dari pos 02.09 (Bab 15).
English
Chapter 2
Meat and edible meat offal
Notes.
1.- This Chapter does not cover :
(a) Products of the kinds described in headings 02.01 to 02.08 or 02.10, unfit or unsuitable for human consumption;
(b) Edible, non-living insects (heading 04.10);
(c) Guts, bladders or stomachs of animals (heading 05.04) or animal blood (heading 05.11 or 30.02); or
(d) Animal fat, other than products of heading 02.09 (Chapter 15).