Bab 23: Ampas industri makanan
Lihat juga: Daftar Tarif Bab 23
Bahasa Indonesia
Bab 23
Residu dan sisa dari industri makanan; olahan makanan hewan
Catatan.
1.- Pos 23.09 meliputi produk dari jenis yang digunakan untuk makanan hewan, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lain, diperoleh dengan pemrosesan bahan nabati atau hewani sedemikian rupa sehingga hilang karakter utama dari bahan aslinya, selain sisa nabati, residu nabati dan produk sampingan dari pemrosesan tersebut.
Catatan Subpos.
1.- Untuk keperluan subpos 2306.41, istilah “biji lobak atau biji colza mengandung asam erusat rendah” berarti biji sebagaimana dijelaskan dalam Catatan 1 subpos pada Bab 12.
English
Chapter 23
Residues and waste from the food industries; prepared animal fodder
Note.
1.- Heading 23.09 includes products of a kind used in animal feeding, not elsewhere specified or included, obtained by processing vegetable or animal materials to such an extent that they have lost the essential characteristics of the original material, other than vegetable waste, vegetable residues and by-products of such processing.
Subheading Note.
1.- For the purposes of subheading 2306.41, the expression “low erucic acid rape or colza seeds” means seeds as defined in subheading Note 1 to Chapter 12.