Bab 51: Wol dan bulu hewan
Lihat juga: Daftar Tarif Bab 51
Bahasa Indonesia
Bab 51
Wol, bulu hewan halus atau kasar; benang bulu kuda dan kain tenunan
Catatan.
1.- Dalam seluruh Nomenklatur ini :
(a) “Wol” berarti serat alam diperoleh dari biri-biri atau biri-biri muda;
(b) “Bulu hewan halus” berarti bulu alpaka, llama, vicuna, unta (termasuk dromedary), yak, kambing Angora, Tibet, Kasmir, atau kambing semacam itu (tetapi bukan kambing biasa), kelinci (termasuk kelinci Angora), hare, beaver, nutria atau musk-rat;
(c) “Bulu hewan kasar” berarti bulu hewan yang tidak disebut diatas, tidak termasuk bulu atau bulu kasar untuk membuat sikat (pos 05.02) dan bulu kuda (pos 05.11).
English
Chapter 51
Wool, fine or coarse animal hair; horsehair yarn and woven fabric
Note.
1.- Throughout the Nomenclature :
(a) “Wool” means the natural fibre grown by sheep or lambs;
(b) “Fine animal hair” means the hair of alpaca, llama, vicuna, camel (including dromedary), yak, Angora, Tibetan, Kashmir or similar goats (but not common goats), rabbit (including Angora rabbit), hare, beaver, nutria or musk-rat;
(c) “Coarse animal hair” means the hair of animals not mentioned above, excluding brush-making hair and bristles (heading 05.02) and horsehair (heading 05.11).