Bagian 11: Bahan tekstil dan barang tekstil

Bahasa Indonesia

BAGIAN XI

Tekstil dan barang tekstil

Catatan.

1.- Bagian ini tidak meliputi :

(a) Bulu kasar atau bulu binatang untuk membuat sikat (pos 05.02); bulu kuda atau sisa bulu kuda (pos 05.11);

(b) Rambut manusia atau barang dari rambut manusia (pos 05.01, 67.03 atau 67.04), kecuali kain filtering atau straining dari jenis yang biasa digunakan dalam penyaringan minyak atau sejenisnya (pos 59.11);

(c) Linter kapas atau bahan nabati lainnya dari Bab 14;

(d) Asbes dari pos 25.24 atau barang dari asbes dan produk lain dari pos 68.12 atau 68.13;

(e) Barang dari pos 30.05 atau 30.06; benang digunakan untuk membersihkan sela gigi (dental floss), dalam kemasan eceran tersendiri, dari pos 33.06;

(f) Tekstil peka dari pos 37.01 sampai dengan 37.04;

(g) Monofilamen yang ukuran penampang silangnya melebihi 1 mm atau strip atau sejenisnya (misalnya, jerami artifisial) dengan lebar melebihi 5 mm, dari plastik (Bab 39), atau anyaman atau kain atau keranjang atau barang anyaman lainnya dari monofilamen atau strip tersebut (Bab 46);

(h) Kain tenunan, rajutan atau kaitan, kain kempa atau bukan tenunan, diresapi, dilapisi, ditutupi atau dilaminasi dengan plastik, atau barang daripadanya, dari Bab 39;

(ij) Kain tenunan, rajutan atau kaitan, kain kempa atau bukan tenunan, diresapi, dilapisi, ditutupi atau dilapisi dengan karet atau barang daripadanya, dari Bab 40;

(k) Hide atau skin dengan bulu atau wol (Bab 41 atau 43) atau barang dari kulit berbulu, bulu artifisial atau barang daripadanya, dari pos 43.03 atau 43.04;

(l) Barang dari bahan tekstil dari pos 42.01 atau 42.02;

(m) Produk atau barang dari Bab 48 (misalnya, gumpalan selulosa);

(n) Alas kaki atau bagian alas kaki, pelindung kaki atau leggings atau barang semacam itu dari Bab 64;

(o) Jaring rambut atau tutup kepala lainnya atau bagiannya dari Bab 65;

(p) Barang dari Bab 67;

(q) Bahan tekstil dilapisi bahan gosok (pos 68.05) dan juga serat karbon atau barang dari serat karbon dari pos 68.15;

(r) Serat kaca atau barang dari serat kaca, selain sulaman dengan benang kaca di atas dasar kain yang dapat dilihat (Bab 70);

(s) Barang dari Bab 94 (misalnya, perabotan, keperluan tidur, luminer dan alat kelengkapan penerangan);

(t) Barang dari Bab 95 (misalnya, mainan, permainan, keperluan olah raga dan net);

(u) Barang dari Bab 96 (misalnya, sikat, perangkat menjahit untuk bepergian, ritsleting dan pita mesin ketik, sanitary towel (pad) dan tampon saniter, serbet (popok) dan pembebat popok); atau

(v) Barang dari Bab 97.

2.- (A) Barang yang dapat diklasifikasikan dalam Bab 50 sampai dengan 55 atau dalam pos 58.09 atau 59.02 dan dari campuran dua bahan tekstil atau lebih harus diklasifikasikan seolah-olah seluruhnya terdiri dari satu bahan tekstil yang beratnya mendominasi berat setiap bahan tekstil lainnya.

Apabila tidak satupun bahan tekstil yang mendominasi menurut beratnya, barang tersebut harus diklasifikasikan seolah-olah seluruhnya terdiri dari satu bahan tekstil yang termasuk dalam pos terakhir berdasarkan urutan penomoran di antara pos-pos dengan pertimbangan yang setara.

(B) Untuk keperluan ketentuan di atas :

(a) Benang lilit dari bulu kuda (pos 51.10) dan benang berlogam (pos 56.05) harus diperlakukan sebagai bahan tekstil tunggal yang beratnya dianggap seperti berat keseluruhan komponennya; untuk pengklasifikasian kain tenunan, benang berlogam harus dianggap sebagai bahan tekstil;

(b) Pilihan pos yang sesuai harus dilakukan, pertama, dengan menentukan Babnya, dan kemudian pos yang tepat dalam Bab tersebut, tanpa memperhatikan berbagai bahan yang tidak diklasifikasikan dalam Bab tersebut;

(c) Apabila Bab 54 dan 55 berkaitan dengan berbagai Bab lainnya, maka Bab 54 dan 55 harus diperlakukan sebagai Bab tunggal;

(d) Apabila Bab atau pos merujuk pada barang dari bahan tekstil yang berbeda, maka bahan tersebut harus diperlakukan sebagai bahan tekstil tunggal.

(C) Ketentuan dari paragraf (A) dan (B) di atas berlaku juga untuk benang yang dimaksud dalam Catatan 3, 4, 5 atau 6 di bawah ini.

3.- (A) Untuk keperluan Bagian ini, dan berdasarkan pengecualian dalam paragraf di bawah ini, benang (tunggal, rangkap (dilipat) atau kabel) dari uraian berikut ini harus diperlakukan sebagai “benang pintal, tali, tambang dan kabel” :

(a) Dari sutera atau sisa sutera, berukuran lebih dari 20.000 desiteks;

(b) Dari serat buatan (termasuk benang dari dua monofilamen atau lebih dari Bab 54), berukuran lebih dari 10.000 desiteks;

(c) Dari true hemp atau lena :

(i) Dipoles atau dikilapkan, berukuran 1.429 desiteks atau lebih; atau

(ii) Tidak dipoles atau dikilapkan, berukuran lebih dari 20.000 desiteks;

(d) Dari serat kelapa, terdiri dari 3 rangkap atau lebih;

(e) Dari serat nabati lainnya, berukuran lebih dari 20.000 desiteks; atau

(f) Diperkuat dengan benang logam.

(B) Pengecualian :

(a) Benang dari wol atau benang dari bulu binatang lainnya dan benang kertas, selain benang yang diperkuat dengan benang logam;

(b) Tow filamen buatan dari Bab 55 dan benang multifilamen tanpa antihan atau dengan antihan kurang dari 5 putaran tiap meter dari Bab 54;

(c) Benang ulat sutera dari pos 50.06, dan monofilamen dari Bab 54;

(d) Benang berlogam dari pos 56.05; benang diperkuat dengan benang logam yang dimaksud pada paragraf (A) (f) di atas; dan

(e) Benang chenille, benang lilit dan benang loop wale dari pos 56.06.

4.- (A) Untuk keperluan Bab 50, 51, 52, 54 dan 55, istilah “disiapkan untuk penjualan eceran” dalam hubungannya dengan benang, berdasarkan pengecualian dalam paragraf (B) di bawah, berarti benang (tunggal, rangkap (dilipat) atau kabel) yang disiapkan :

(a) Pada kartu, gulungan, tabung atau penunjang semacam itu, dengan berat (termasuk penunjangnya) tidak melebihi :

(i) 85 gram dalam hal benang sutra, benang sisa sutra atau benang filamen buatan; atau

(ii) 125 gram dalam hal lainnya;

(b) Dalam bentuk bola, gulungan atau untingan dengan berat tidak melebihi :

(i) 85 gram dalam hal benang filamen buatan kurang dari 3.000 desiteks, sutera atau sisa sutera;

(ii) 125 gram dalam hal semua benang lainnya kurang dari 2.000 desiteks; atau

(iii) 500 gram dalam hal lainnya;

(c) Dalam bentuk gulungan atau untingan yang terdiri dari beberapa gulungan atau untingan yang lebih kecil, dipisahkan dengan benang pemilah yang menyebabkan benang tersebut terpisah satu sama lain, masing-masing dengan berat yang sama tidak melebihi :

(i) 85 gram dalam hal sutra, sisa sutra atau benang filamen buatan; atau

(ii) 125 gram dalam hal lainnya.

(B) Pengecualian :

(a) Benang tunggal dari berbagai bahan tekstil, kecuali :

(i) Benang tunggal dari wol atau bulu hewan halus, tidak dikelantang; dan

(ii) Benang tunggal dari wol atau bulu hewan halus, dikelantang, dicelup, atau dicetak, dengan ukuran lebih dari 5.000 desitex;

(b) Benang rangkap (dilipat) atau benang kabel, tidak dikelantang :

(i) Dari sutra atau sisa sutra, bagaimanapun penyiapannya; atau

(ii) Dari bahan tekstil lainnya kecuali wol atau bulu hewan halus, dalam bentuk gulungan atau untingan;

(c) Benang rangkap (dilipat) atau benang kabel dari sutra atau sisa sutra, dikelantang, dicelup atau dicap, dengan ukuran 133 desiteks atau kurang; dan

(d) Benang tunggal, benang rangkap (dilipat) atau benang kabel dari berbagai bahan tekstil :

(i) Dalam bentuk gulungan atau untingan bersilang; atau

(ii) Disiapkan pada alat bantu atau dalam beberapa cara lain yang menunjukkan cara penggunaannya dalam industri tekstil (misalnya, pada cop, tabung pemilin, pirn, kumparan atau gelendong kerucut, atau digulung dalam bentuk cocoon untuk mesin sulam).

5.- Untuk keperluan pos 52.04, 54.01 dan 55.08 istilah “benang jahit” berarti benang rangkap (dilipat) atau benang kabel :

(a) Disiapkan pada alat bantu (misalnya, gulungan, tabung) dengan berat (termasuk alat bantu) tidak melebihi 1.000 gram;

(b) Ditata untuk digunakan sebagai benang jahit; dan

(c) Dengan antihan akhir berbentuk “Z”.

6.- Untuk keperluan Bagian ini, istilah “benang dengan kekuatan tinggi” berarti benang yang mempunyai kekuatan, dinyatakan dalam cN/tex (centinewtons per tex), lebih besar dari yang di bawah ini :

Benang tunggal dari nilon atau poliamida lainnya atau dari poliester…60 cN/tex

Benang rangkap (dilipat) atau kabel dari nilon atau poliamida lainnya, atau dari poliester…53 cN/tex

Benang tunggal, rangkap (dilipat) atau kabel dari rayon viskosa…27 cN/tex.

7.- Untuk keperluan Bagian ini, istilah “sudah jadi” berarti :

(a) Dipotong dalam bentuk selain bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang;

(b) Diproduksi dalam keadaan rampung, siap untuk digunakan (atau semata-mata memerlukan pemisahan dengan memotong benang pemilahnya) tanpa penjahitan atau pengerjaan lain (misalnya, lap debu tertentu, handuk, taplak meja, scarf bujur sangkar, selimut);

(c) Dipotong menurut ukuran dan dengan setidaknya satu sisi dilapisi dengan panas dengan pembatas yang terlihat diruncingkan atau dipadatkan dan sisi lainnya diolah seperti dijelaskan dalam sub paragraf lainnya dalam Catatan ini, tapi tidak termasuk kain yang sisi terpotongnya dibuat agar tidak koyak dengan cara dipotong panas atau cara sederhana lainnya;

(d) Dikelim atau digulung pinggirnya, atau dengan jumbai yang disimpul pada setiap pinggirnya, tetapi tidak termasuk kain yang potongan pinggirnya dijahit atau dikerjakan secara sederhana lainnya untuk mencegah terjadinya penguraian;

(e) Dipotong menurut ukuran dan telah mengalami proses pengerjaan dengan benang;

(f) Disatukan dengan penjahitan, perekatan atau secara lain (selain potongan kain yang terdiri dari dua ukuran panjang atau lebih dari bahan yang identik, yang dihubungkan kedua ujungnya dan kain yang terdiri dari dua lembar atau lebih, disatukan dalam lapisan, diisi maupun tidak);

(g) Dirajut atau dikait menjadi berbentuk, baik disediakan sebagai barang tersendiri atau dalam bentuk sejumlah potongan kain.

8.- Untuk keperluan Bab 50 sampai dengan 60 :

(a) Bab 50 sampai dengan 55 dan Bab 60 serta, kecuali apabila konteksnya menentukan lain, Bab 56 sampai dengan 59 tidak tidak berlaku untuk barang sudah jadi dalam arti sebagaimana dimaksud catatan 7 diatas; dan

(b) Bab 50 sampai dengan 55 dan Bab 60 tidak berlaku untuk barang dari Bab 56 sampai dengan 59.

9.- Kain tenunan dari Bab 50 sampai dengan 55 meliputi kain yang terdiri dari lapisan benang tekstil sejajar yang saling menyilang dengan sudut yang tajam atau sudut siku-siku. Lapisan tersebut pada titik silang benangnya direkatkan dengan adhesif atau dengan perekatan termal.

10.- Produk elastis terdiri dari bahan tekstil dikombinasikan dengan benang karet diklasifikasikan dalam Bagian ini.

11.- Untuk keperluan Bagian ini, istilah “diresapi” termasuk “dicelup”.

12.- Untuk keperluan Bagian ini, istilah “poliamida” termasuk “aramids”.

13.- Untuk keperluan Bagian ini dan, sepanjang dapat diterapkan, dalam seluruh Nomenklatur, istilah “benang elastomerik” berarti benang filamen, termasuk monofilamen, dari bahan tekstil sintetis, selain benang bertekstur, yang tidak putus jika direntangkan tiga kali dari panjang aslinya dan setelah direntangkan dua kali dari panjang aslinya selama lima menit, panjangnya kembali tidak lebih dari satu setengah kali dari panjang aslinya.

14.- Kecuali apabila konteksnya menentukan lain, garmen tekstil dari pos berbeda harus diklasifikasikan dalam pos masing-masing walaupun disiapkan dalam set untuk penjualan eceran. Untuk keperluan Catatan ini, istilah “garmen tekstil” berarti garmen dari pos 61.01 sampai dengan 61.14 dan pos 62.01 sampai dengan 62.11.

15.- Berdasarkan Catatan 1 pada Bagian XI, tekstil, garmen dan barang tekstil lainnya, yang digabungkan dengan komponen kimia, mekanis atau elektronik untuk fungsi tambahan, baik digabungkan sebagai komponen bawaan atau di dalam serat atau kain, diklasifikasikan dalam posnya masing-masing pada Bagian XI asalkan barang tersebut tetap mempertahankan karakter utama dari barang pada Bagian ini.

Catatan Subpos.

1.- Dalam Bagian ini dan, apabila dapat diterapkan dalam Nomenklatur, istilah berikut mempunyai arti :

(a)Benang tidak dikelantang

Benang yang :

(i) mempunyai warna asli berasal dari serat utamanya dan belum dikelantang, dicelup (secara keseluruhan maupun tidak) atau dicap; atau

(ii) belum mempunyai warna tertentu (“benang grey”), dibuat dari garnetted stock.

Benang tersebut dapat telah diolah dengan dressing tanpa warna atau pencelup sementara (yang hilang setelah pencucian sederhana dengan sabun) dan, dalam hal serat buatan, diolah secara keseluruhan dengan bahan anti-kilau (misalnya titanium dioksida).

(b)Benang dikelantang

Benang yang :

(i) telah mengalami proses pengelantangan, dibuat dari serat dikelantang atau, kecuali apabila konteksnya menentukan lain, telah dicelup warna putih (secara keseluruhan maupun tidak) atau diolah dengan dressing warna putih;

(ii) terdiri dari campuran serat tidak dikelantang dan serat dikelantang; atau

(iii) rangkap (dilipat) atau dibentuk kabel dan terdiri dari benang tidak dikelantang dan benang dikelantang.

(c)Benang diwarnai (dicelup atau dicap)

Benang yang :

(i) dicelup (secara keseluruhan maupun tidak) selain warna putih atau pewarna sementara, atau dicap, atau dibuat dari serat dicelup atau dicap;

(ii) terdiri dari campuran serat dicelup dari berbagai warna atau campuran dari serat berwarna dengan serat dikelantang atau tidak dikelantang (benang campuran atau marl), atau dicap dalam satu warna atau lebih dengan interval untuk memberikan kesan berbintik;

(iii) diperoleh dari sliver atau roving yang telah dicetak; atau

(iv) rangkap (dilipat) atau dibentuk kabel dan terdiri dari benang tidak dikelantang atau dikelantang dan benang diwarnai.

Definisi di atas juga berlaku, dengan penyesuaian seperlunya, untuk monofilamen dan strip atau sejenisnya dari Bab 54.

(d)Kain tenunan tidak dikelantang

Kain tenunan dibuat dari benang tidak dikelantang dan yang belum dikelantang, dicelup atau dicetak. Kain tersebut dapat telah diolah dengan dressing tanpa warna atau pewarna sementara.

(e)Kain tenunan dikelantang

Kain tenunan yang :

(i) sudah dikelantang atau, kecuali apabila konteksnya menentukan lain, dicelup warna putih atau diolah dengan dressing warna putih, dalam bentuk lembaran;

(ii) terdiri dari benang dikelantang; atau

(iii) terdiri dari benang tidak dikelantang dan benang dikelantang.

(f)Kain tenunan dicelup

Kain tenunan yang :

(i) dicelup dengan satu warna yang sama selain putih (kecuali apabila konteksnya menentukan lain) atau telah diolah dengan bahan pewarna akhir selain putih (kecuali apabila konteksnya menentukan lain), dalam bentuk lembaran; atau

(ii) terdiri dari benang diwarnai dengan satu warna yang sama.

(g)Kain tenunan dari benang aneka warna

Kain tenunan (selain kain tenunan dicetak) yang :

(i) terdiri dari benang aneka warna atau benang satu warna bergradasi (selain warna asli dari serat utamanya);

(ii) terdiri dari benang tidak kelantang atau dikelantang dan benang diwarnai; atau

(iii) terdiri dari benang marl atau benang campuran.

(Dalam semua hal, benang yang digunakan pada pinggiran kain tenunan dan ujung potongan tidak dipakai sebagai pertimbangan).

(h)Kain tenunan dicetak

Kain tenunan yang telah dicetak dalam potongan, dibuat dari benang aneka warna maupun tidak.

(Berikut ini juga dianggap sebagai kain tenunan dicetak: kain tenunan bermotif dibuat, misalnya dengan sikat atau penyemprot, dengan menggunakan kertas transfer, dengan flocking atau dengan proses pembatikan).

Proses merserisasi tidak mempengaruhi pengklasifikasian benang atau kain dalam kategori di atas.

Definisi pada (d) sampai dengan (h) di atas berlaku, dengan penyesuaian, untuk kain rajutan atau kaitan.

(ij)Tenunan polos

Konstruksi kain yang setiap benang pakan ditenun berselang-seling melalui bagian atas dan bawah benang lusi secara berturut-turut dan setiap benang lusi ditenun berselang-seling melalui bagian atas dan bawah benang pakan secara berturut-turut.

2.- (A) Produk dari Bab 56 sampai dengan 63 mengandung dua bahan tekstil atau lebih harus dianggap seluruhnya terdiri dari bahan tekstil yang jenisnya ditentukan berdasarkan Catatan 2 pada Bagian ini untuk klasifikasi produk dari Bab 50 sampai dengan 55 atau pos 58.09 terdiri dari bahan tekstil yang sama.

(B) Untuk penerapan ketentuan ini :

(a) apabila sesuai, hanya bagian yang menentukan pengklasifikasian berdasarkan Ketentuan untuk Menginterpretasi no.3 yang harus dipertimbangkan.

(b) dalam hal produk tekstil yang terdiri dari kain dasar yang permukaannya berbulu atau bergelung tidak dapat dianggap sebagai kain dasar;

(c) dalam hal sulaman dari pos 58.10 dan barang daripadanya, hanya kain dasarnya yang diperhitungkan. Namun demikian, sulaman tanpa terlihat dasarnya, dan barang daripadanya, harus diklasifikasikan dengan merujuk pada benang sulaman itu sendiri.

Isi bagian XI :

Bab 50Sutra

Bab 51Wol, bulu hewan halus atau kasar; benang bulu kuda dan kain tenunan

Bab 52Kapas

Bab 53Serat tekstil nabati lainnya; benang kertas dan kain tenunan dari benang kertas

Bab 54Filamen buatan; strip dan sejenisnya dari bahan tekstil buatan

Bab 55Serat stapel buatan

Bab 56Gumpalan, kain kempa dan bukan tenunan; benang khusus; benang pintal, tali, tambang dan kabel serta barang daripadanya

Bab 57Karpet dan penutup lantai tekstil lainnya

Bab 58Kain tenunan khusus; kain tekstil berjumbai; renda; permadani dinding; hiasan; sulaman

Bab 59Kain tekstil diresapi, dilapisi, ditutupi atau dilaminasi; barang tekstil dari jenis yang cocok untuk keperluan industry

Bab 60Kain rajutan atau kain kaitan

Bab 61Pakaian dan aksesori pakaian, rajutan atau kaitan

Bab 62Pakaian dan aksesori pakaian, bukan rajutan atau kaitan

Bab 63Barang tekstil sudah jadi lainnya; set; pakaian bekas dan barang tekstil bekas; rag


English

SECTION XI

Textiles and textile articles

Notes.

1.- This Section does not cover :

(a) Animal brush making bristles or hair (heading 05.02); horsehair or horsehair waste (heading 05.11);

(b) Human hair or articles of human hair (heading 05.01, 67.03 or 67.04), except filtering or straining cloth of a kind commonly used in oil presses or the like (heading 59.11);

(c) Cotton linters or other vegetable materials of Chapter 14;

(d) Asbestos of heading 25.24 or articles of asbestos and other products of heading 68.12 or 68.13;

(e) Articles of heading 30.05 or 30.06; yarn used to clean between the teeth (dental floss), in individual retail packages, of heading 33.06;

(f) Sensitised textiles of headings 37.01 to 37.04;

(g) Monofilament of which any cross-sectional dimension exceeds 1 mm or strip or the like (for example, artificial straw) of an apparent width exceeding 5 mm, of plastics (Chapter 39), or plaits or fabrics or other basketware or wickerwork of such monofilament or strip (Chapter 46);

(h) Woven, knitted or crocheted fabrics, felt or nonwovens, impregnated, coated, covered or laminated with plastics, or articles thereof, of Chapter 39;

(ij) Woven, knitted or crocheted fabrics, felt or nonwovens, impregnated, coated, covered or laminated with rubber, or articles thereof, of Chapter 40;

(k) Hides or skins with their hair or wool on (Chapter 41 or 43) or articles of furskin, artificial fur or articles thereof, of heading 43.03 or 43.04;

(l) Articles of textile materials of heading 42.01 or 42.02;

(m) Products or articles of Chapter 48 (for example, cellulose wadding);

(n) Footwear or parts of footwear, gaiters or leggings or similar articles of Chapter 64;

(o) Hair-nets or other headgear or parts thereof of Chapter 65;

(p) Goods of Chapter 67;

(q) Abrasive-coated textile material (heading 68.05) and also carbon fibres or articles of carbon fibres of heading 68.15;

(r) Glass fibres or articles of glass fibres, other than embroidery with glass thread on a visible ground of fabric (Chapter 70);

(s) Articles of Chapter 94 (for example, furniture, bedding, luminaires and lighting fittings);

(t) Articles of Chapter 95 (for example, toys, games, sports requisites and nets);

(u) Articles of Chapter 96 (for example, brushes, travel sets for sewing, slide fasteners and typewriter ribbons, sanitary towels (pads) and tampons, napkins (diapers) and napkin liners); or

(v) Articles of Chapter 97.

2.- (A) Goods classifiable in Chapters 50 to 55 or in heading 58.09 or 59.02 and of a mixture of two or more textile materials are to be classified as if consisting wholly of that one textile material which predominates by weight over any other single textile material.

When no one textile material predominates by weight, the goods are to be classified as if consisting wholly of that one textile material which is covered by the heading which occurs last in numerical order among those which equally merit consideration.

(B) For the purposes of the above rule :

(a) Gimped horsehair yarn (heading 51.10) and metallised yarn (heading 56.05) are to be treated as a single textile material the weight of which is to be taken as the aggregate of the weights of its components; for the classification of woven fabrics, metal thread is to be regarded as a textile material;

(b) The choice of appropriate heading shall be effected by determining first the Chapter and then the applicable heading within that Chapter, disregarding any materials not classified in that Chapter;

(c) When both Chapters 54 and 55 are involved with any other Chapter, Chapter 54 and 55 are to be treated as a single Chapter;

(d) Where a Chapter of a heading refers to goods of different textile materials, such materials are to be treated as a single textile material.

(C) The provisions of paragraphs (A) and (B) above apply also to the yarns referred to in Note 3, 4, 5 or 6 below.

3.- (A) For the purposes of this section, and subject to the exceptions in paragraph (B) below, yarns (single, multiple (folded) or cabled) of the following descriptions are to be treated as “twine, cordage, ropes and cables” :

(a) Of silk or waste silk, measuring more than 20,000 decitex;

(b) Of man-made fibres (including yarn of two or more monofilaments of Chapter 54), measuring more than 10,000 decitex;

(c) Of true hemp or flax :

(i) Polished or glazed, measuring 1,429 decitex or more; or

(ii) Not polished or glazed, measuring more than 20.000 decitex;

(d) Of coir, consisting of three or more plies;

(e) Of other vegetable fibres, measuring more than 20,000 decitex; or

(f) Reinforced with metal thread.

(B) Exceptions :

(a) Yarn of wool or other animal hair and paper yarn, other than yarn reinforced with metal thread;

(b) Man-made filament tow of Chapter 55 and multifilament yarn without twist or with a twist of less than 5 turns per metre of Chapter 54;

(c) Silk worm gut of heading 50.06, and monofilaments of Chapter 54;

(d) Metallised yarn of heading 56.05; yarn reinforced with metal thread Is subject to paragraph (A) (f) above; and

(e) Chenille yarn, gimped yarn and loop wale-yarn of heading 56.06.

4.- (A) For the purposes of Chapters 50, 51, 52, 54 and 55, the expression “put up for retail sale” in relation to yarn means, subject to the exceptions in paragraph (B) below, yarn (single, multiple (folded) or cabled) put up :

(a) On cards, reels, tubes or similar supports, of a weight (including support) not exceeding :

(i) 85 g in the case of silk, waste silk or man-made filament yarn; or

(ii) 125 g in other cases;

(b) In balls, hanks or skeins of a weight not exceeding :

(i) 85 g in the case of man-made filament yarn of less than 3,000 decitex, silk or silk waste;

(ii) 125 g in the case of all other yarns of less than 2,000 decitex; or

(iii) 500 g in other cases;

(c) In hanks or skeins comprising several smaller hanks or skeins separated by dividing threads which render them independent one of the other, each of uniform weight not exceeding :

(i) 85 g in the case of silk, waste silk or man-made filament yarn; or

(ii) 125 g in other cases.

(B) Exceptions :

(a) Single yarn of any textile material, except :

(i) Single yarn of wool or fine animal hair, unbleached; and

(ii) Single yarn of wool or fine animal hair, bleached, dyed or printed, measuring more than 5,000 decitex;

(b) Multiple (folded) or cabled yarn, unbleached :

(i) Of silk or waste silk, however put up; or

(ii) Of other textile material except wool or fine animal hair, in hanks or skeins;

(c) Multiple (folded) or cabled yarn of silk or waste silk, bleached, dyed or printed, measuring 133 decitex or less; and

(d) Single, multiple (folded) or cabled yarn of any textile material :

(i) In cross-reeled hanks or skeins; or

(ii) Put up on supports or in some other manner indicating its use in the textile industry (for example, on cops, twisting mill tubes, pirns, conical bobbins or spindles, or reeled in the form of cocoons for embroidery looms).

5.- For the purposes of headings 52.04, 54.01 and 55.08 the expression “sewing thread” means multiple (folded) or cabled yarn :

(a) Put up on supports (for example, reels, tubes) of a weight (including support) not exceeding 1,000 g;

(b) Dressed for use as sewing thread; and

(c) With a final “Z” twist.

6.- For the purposes of this Section, the expression “high tenacity yarn” means yarn having a tenacity, expressed in cN/tex (centinewtons per tex), greater than the following :

Single yarn of nylon or other polyamides, or of polyesters…60 cN/tex

Multiple (folded) or cabled yarn of nylon or other polyamides, or of polyesters…53 cN/tex

Single, multiple (folded) or cabled yarn of viscose rayon…27 cN/tex.

7.- For the purposes of this Section, the expression “made up” means :

(a) Cut otherwise than into squares or rectangles;

(b) Produced in the finished state, ready for use (or merely needing separation by cutting dividing threads) without sewing or other working (for example, certain dusters, towels, table cloths, scarf squares, blankets);

(c) Cut to size and with at least one heat-sealed edge with a visibly tapered or compressed border and the other edges treated as described in any other subparagraph of this Note, but excluding fabrics the cut edges of which have been prevented from unravelling by hot cutting or by other simple means;

(d) Hemmed or with rolled edges, or with a knotted fringe at any of the edges, but excluding fabrics the cut edges of which have been prevented from unravelling by whipping or by other simple means;

(e) Cut to size and having undergone a process of drawn thread work;

(f) Assembled by sewing, gumming or otherwise (other than piece goods consisting of two or more lengths of identical material joined end to end and piece goods composed of two or more textiles assembled in layers, whether or not padded);

(g) Knitted or crocheted to shape, whether presented as separate items or in the form of a number of items in the length.

8.- For the purposes of Chapters 50 to 60 :

(a) Chapters 50 to 55 and 60 and, except where the context otherwise requires, Chapters 56 to 59 do not apply to goods made up within the meaning of Note 7 above; and

(b) Chapters 50 to 55 and 60 do not apply to goods of Chapters 56 to 59.

9.- The woven fabrics of Chapters 50 to 55 include fabrics consisting of layers of parallel textile yarns superimposed on each other at acute or right angles. These layers are bonded at the intersections of the yarns by an adhesive or by thermal bonding.

10.- Elastic products consisting of textile materials combined with rubber threads are classified in this Section.

11.- For the purposes of this Section, the expression “impregnated” includes “dipped”.

12.- For the purposes of this Section, the expression “polyamides” includes “aramids”.

13.- For the purposes of this Section and, where applicable, throughout the Nomenclature, the expression “elastomeric yarn” means filament yarn, including monofilament, of synthetic textile material, other than textured yarn, which does not break on being extended to three times its original length and which returns, after being extended to twice its original length, within a period of five minutes, to a length not greater than one and a half times its original length.

14.- Unless the context otherwise requires, textile garments of different headings are to be classified in their own headings even if put up in sets for retail sale. For the purposes of this Note, the expression “textile garments” means garments of headings 61.01 to 61.14 and headings 62.01 to 62.11.

15.- Subject to Note 1 to Section XI, textiles, garments and other textile articles, incorporating chemical, mechanical or electronic components for additional functionality, whether incorporated as built-in components or within the fibre or fabric, are classified in their respective headings in Section XI provided that they retain the essential character of the goods of this Section.

Subheading Notes.

1.- In this Section and, where applicable, throughout the Nomenclature, the following expressions have the meanings hereby assigned to them :

(a)Unbleached yarn

Yarn which :

(i) has the natural colour of its constituent fibres and has not been bleached, dyed (whether or not in the mass) or printed; or

(ii) is of indeterminate colour (“grey yarn”), manufactured from garnetted stock.

Such yarn may have been treated with a colourless dressing or fugitive dye (which disappears after simple washing with soap) and, in the case of man-made fibres, treated in the mass with delustring agents (for example, titanium dioxide).

(b)Bleached yarn

Yarn which :

(i) has undergone a bleaching process, is made of bleached fibres or, unless the context otherwise requires, has been dyed white (whether or not in the mass) or treated with a white dressing;

(ii) consists of a mixture of unbleached and bleached fibres; or

(iii) is multiple (folded) or cabled and consists of unbleached and bleached yarns.

(c)Coloured (dyed or printed) yarn

Yarn which :

(i) is dyed (whether or not in the mass) other than white or in a fugitive colour, or printed, or made from dyed or printed fibres;

(ii) consists of a mixture of dyed fibres of different colours or of a mixture of unbleached or bleached fibres with coloured fibres (marl or mixture yarns), or is printed in one or more colours at intervals to give the impression of dots;

(iii) is obtained from slivers or rovings which have been printed; or

(iv) is multiple (folded) or cabled and consists of unbleached or bleached yarn and coloured yarn.

The above definitions also apply,mutatis mutandis, to monofilament and to strip or the like of Chapter 54.

(d)Unbleached woven fabric

Woven fabric made from unbleached yarn and which has not been bleached, dyed or printed. Such fabric may have been treated with a colourless dressing or a fugitive dye.

(e)Bleached woven fabric

Woven fabric which :

(i) has been bleached or, unless the context otherwise requires, dyed white or treated with a white dressing, in the piece;

(ii) consists of bleached yarn; or

(iii) consists of unbleached and bleached yarn.

(f)Dyed woven fabric

Woven fabric which :

(i) is dyed a single uniform colour other than white (unless the context otherwise requires) or has been treated with a coloured finish other than white (unless the context otherwise requires), in the piece; or

(ii) consists of coloured yarn of a single uniform colour.

(g)Woven fabric of yarns of different colours

Woven fabric (other than printed woven fabric) which :

(i) consists of yarns of different colours or yarns of different shades of the same colour (other than the natural colour of the constituent fibres);

(ii) consists of unbleached or bleached yarn and coloured yarn; or

(iii) consists of marl or mixture yarns.

(In all cases, the yarn used in selvedges and piece ends is not taken into consideration).

(h)Printed woven fabric

Woven fabric which has been printed in the piece, whether or not made from yarns of different colours.

(The following are also regarded as printed woven fabrics: woven fabrics bearing designs made, for example, with a brush or spray gun, by means of transfer paper, by flocking or by the batik process.)

The process of mercerisation does not affect the classification of yarns or fabrics within the above categories.

The definitions at (d) to (h) above apply,mutatis mutandis, to knitted or crocheted fabrics.

(ij)Plain weave

A fabric construction in which each yarn of the weft passes alternately over and under successive yarns of the warp and each yarn of the warp passes alternately over and under successive yarns of the weft.

2.- (A) Products of Chapters 56 to 63 containing two or more textile materials are to be regarded as consisting wholly of that textile material which would be selected under Note 2 to this Section for the classification of a product of Chapters 50 to 55 or of heading 58.09 consisting of the same textile materials.

(B) For the application of this rule :

(a) where appropriate, only the part which determines the classification under Interpretative Rule 3 shall be taken into account;

(b) in the case of textile products consisting of a ground fabric and a pile or looped surface no account shall be taken of the ground fabric;

(c) in the case of embroidery of heading 58.10 and goods thereof, only the ground fabric shall be taken into account. However, embroidery without visible ground, and goods thereof, shall be classified with reference to the embroidering threads alone.

Contents of section XI:

Chapter 50Silk

Chapter 51Wool, fine or coarse animal hair; horsehair yarn and woven fabric

Chapter 52Cotton

Chapter 53Other vegetable textile fibres; paper yarn and woven fabrics of paper yarn

Chapter 54Man-made filaments; strip and the like of man-made textile materials

Chapter 55Man-made staple fibres

Chapter 56Wadding, felt and nonwovens; special yarns; twine, cordage, ropes and cables and articles thereof

Chapter 57Carpets and other textile floor coverings

Chapter 58Special woven fabrics; tufted textile fabrics; lace; tapestries; trimmings; embroidery

Chapter 59Impregnated, coated, covered or laminated textile fabrics; textile articles of a kind suitable for industrial use

Chapter 60Knitted or crocheted fabrics

Chapter 61Articles of apparel and clothing accessories, knitted or crocheted

Chapter 62Articles of apparel and clothing accessories, not knitted or crocheted

Chapter 63Other made up textile articles; sets; worn clothing and worn textile articles; rags