Bab 96: Aneka barang hasil industri
Lihat juga: Daftar Tarif Bab 96
Bahasa Indonesia
Bab 96
Bermacam-macam barang hasil pabrik
Catatan.
1.- Bab ini tidak meliputi:
(a) Pensil untuk keperluan kosmetik atau rias (Bab 33);
(b) Barang dari Bab 66 (misalnya, bagian dari payung, tongkat jalan);
(c) Perhiasan imitasi (pos 71.17);
(d) Bagian untuk pemakaian umum, sebagaimana dirinci dalam Catatan 2 pada Bagian XV, dari logam tidak mulia (Bagian XV), atau barang semacam itu dari plastik (Bab 39);
(e) Barang tajam atau barang lainnya dari Bab 82 dengan gagang atau bagian lainnya dari bahan ukiran atau cetakan; namun demikian, pos 96.01 atau 96.02 berlaku untuk gagang atau bagian lainnya dari barang tersebut yang diajukan secara terpisah;
(f ) Barang dari Bab 90 (misalnya, bingkai kacamata (pos 90.03), pena gambar matematis (pos 90.17), sikat dari jenis yang khusus digunakan dalam perawatan gigi atau untuk keperluan medis, bedah atau kedokteran hewan (pos 90.18));
(g) Barang dari Bab 91 (misalnya, badan jam atau arloji);
(h) Instrumen musik atau bagian dan aksesorinya (Bab. 92);
(ij) Barang dari Bab 93 (senjata dan bagiannya);
(k) Barang dari Bab 94 (misalnya, perabotan, luminer dan alat kelengkapan penerangan);
(l ) Barang dari Bab 95 (mainan, permainan, keperluan olah raga); atau
(m) Karya seni, barang kolektor atau barang antik (Bab 97).
2.- Dalam pos 96.02 istilah “bahan ukiran nabati atau mineral” berarti:
(a) Biji keras, biji buah keras, kulit buah keras dan buah berbatok keras dan bahan nabati semacam itu dari jenis yang digunakan untuk diukir (misalnya, corozo dan dom);
(b) Amber, meerschaum, amber dan meerschaum diaglomerasi, jet dan pengganti mineral untuk jet.
3.- Dalam pos 96.03, istilah “simpul dan jumbai yang disiapkan untuk pembuatan sapu atau sikat” berlaku hanya untuk simpul dan jumbai tidak dipasang dari bulu hewan, serat nabati atau bahan lainnya, yang siap untukdisatukan menjadi sapu atau sikat tanpa dipisahkan lagi atau hanya memerlukan sedikit proses seperti memangkas ujung atasnya menurut bentuk tertentu hingga siap untuk disatukan.
4.- Barang dari Bab ini, selain yang dimaksud dalam pos 96.01 sampai dengan 96.06 atau 96.15, tetap diklasifikasikan dalam Bab ini disusun seluruhnya atau sebagian dari logam mulia atau logam yang dipalut dengan logammulia, dari mutiara alam atau mutiara budidaya, atau batu mulia atau semi mulia (alam, sintetik atau direkonstruksi) maupun tidak. Namun demikian pos 96.01 sampai dengan 96.06 dan 96.15 meliputi barang yang mutiaraalam atau mutiara budidaya, batu mulia atau semi mulia (alam, sintetik atau direkonstruksi), logam mulia atau logam yang dipalut dengan logam mulia hanya merupakan bagian kecil.
English
Chapter 96
Miscellaneous manufactured articles
Notes.
1.- This Chapter does not cover:
(a) Pencils for cosmetic or toilet uses (Chapter 33);
(b) Articles of Chapter 66 (for example, parts of umbrellas, walking-sticks);
(c) Imitation jewellery (heading 71.17);
(d) Parts of general use, as defined in Note 2 to Section XV, of base metal (Section XV), or similar goods of plastics (Chapter 39);
(e) Cutlery or other articles of Chapter 82 with handles or other parts of carving or moulding materials; heading 96.01 or 96.02 applies, however, to separately presented handles or other parts of such articles;
(f ) Articles of Chapter 90 (for example, spectacle frames (heading 90.03), mathematical drawing pens (heading 90.17), brushes of a kind specialised for use in dentistry or for medical, surgical or veterinary purposes (heading 90.18));
(g) Articles of Chapter 91 (for example, clock or watch cases);
(h) Musical instruments or parts or accessories thereof (Chapter 92);
(ij) Articles of Chapter 93 (arms and parts thereof);
(k) Articles of Chapter 94 (for example, furniture, luminaires and lighting fittings);
(l ) Articles of Chapter 95 (toys, games, sports requisites); or
(m) Works of art, collectors’ pieces or antiques (Chapter 97).
2.- In heading 96.02 the expression “vegetable or mineral carving material” means:
(a) Hard seeds, pips, hulls and nuts and similar vegetable materials of a kind used for carving (for example, corozo and dom);
(b) Amber, meerschaum, agglomerated amber dan agglomerated meerschaum, jet and mineral substitutes for jet.
3.- In heading 96.03 the expression “prepared knots and tufts for broom or brush making” applies only to unmounted knots and tufts of animal hair, vegetable fibre or other material, which are ready for incorporation withoutdivision in brooms or brushes, or which require only such further minor processes as trimming to shape at the top, to render them ready for such incorporation.
4.- Articles of this Chapter, other than those of headings 96.01 to 96.06 or 96.15, remain classified in the Chapter whether or not composed wholly or partly of precious metal or metal clad with precious metal, of natural orcultured pearls, or precious or semi-precious stones (natural, synthetic or reconstructed). However, headings 96.01 to 96.06 and 96.15 include articles in which natural or cultured pearls, precious or semi-precious stones(natural, synthetic or reconstructed), precious metal or metal clad with precious metal constitute only minor constituents.