Bagian 15: Logam tidak mulia dan barangnya

Bahasa Indonesia

BAGIAN XV

Logam tidak mulia dan barang dari logam tidak mulia

Catatan.

1.- Bagian ini tidak meliputi :

(a) Cat olahan, tinta atau produk lain dengan dasar serpih atau serbuk metalik (pos 32.07 sampai dengan 32.10, 32.12, 32.13 atau 32.15);

(b) Fero-cerium atau paduan piroforik lainnya (pos 36.06);

(c) Tutup kepala atau bagiannya dari pos 65.06 atau 65.07;

(d) Rangka payung atau barang lainnya dari pos 66.03;

(e) Barang dari Bab 71 (misalnya, paduan logam mulia, logam tidak mulia dipalut dengan logam mulia, perhiasan imitasi);

(f) Barang dari Bagian XVI (mesin, peralatan mekanis dan barang elektris);

(g) Rakitan rel kereta api atau trem (pos 86.08) atau barang lainnya dari Bagian XVII (kendaraan, kapal dan perahu, kendaraan udara);

(h) Instrumen atau aparatus dari Bagian XVIII, termasuk pegas jam atau arloji;

(ij) Mimis timbal disiapkan untuk amunisi (pos 93.06) atau barang lainnya dari Bagian XIX (senjata dan amunisi);

(k) Barang dari Bab 94 (misalnya, perabotan, alaskasur, luminer danalat kelengkapan penerangan, tanda iluminasi, bangunan prapabrikasi);

(l) Barang dari Bab 95 (misalnya, mainan, permainan, keperluan olah raga);

(m) Ayakan tangan, kancing, pena, gagang pensil, ujung pena, monopod, bipod, tripod dan barang semacam itu atau barang lainnya dari Bab 96 (bermacam-macam barang buatan pabrik); atau

(n) Barang dari Bab 97 (misalnya, karya seni).

2.- Dalam Nomenklatur ini, istilah “bagian untuk pemakaian umum” berarti :

(a) Barang dari pos 73.07, 73.12, 73.15, 73.17 atau 73.18 dan barang semacam itu dari logam tidak mulia lainnya, selain barang yang dirancang dan digunakan secara khusus sebagaiimplan dalam bidang kedokteran, bedah, kedokteran gigi atau kedokteran hewan (pos 90.21);

(b) Pegas dan lembaran untuk pegas, dari logam tidak mulia, selain pegas jam atau arloji (pos 91.14); dan

(c) Barang dari pos 83.01, 83.02, 83.08, 83.10 dan bingkai serta cermin dari logam tidak mulia, dari pos 83.06.

Dalam Bab 73 sampai dengan 76 dan Bab 78 sampai dengan 82 (tetapi tidak dalam pos 73.15) referensi untuk bagian barang tidak meliputi referensi untuk bagian pemakaian umum sebagaimana dirinci di atas.

Berdasarkan paragraf terdahulu dan Catatan 1 pada Bab 83, barang dari Bab 82 atau 83 dikeluarkan dari Bab 72 sampai dengan 76 dan Bab 78 sampai dengan 81.

3.- Dalam Nomenklatur ini, istilah “logam tidak mulia” berarti: besi dan baja, tembaga, nikel, aluminium, timbal, seng, timah, tungsten (wolfram), molibdenum, tantalum, magnesium, kobalt, bismut, kadmium, titanium, zirkonium, antimoni, mangan, berilium, kromium, germanium, vanadium, galium, hafnium, indium, niobium (columbium), renium dan talium.

4.- Dalam Nomenklatur ini, istilah “sermet” berarti produk yang mengandung kombinasi heterogen mikroskopis dari komponen metalik dan komponen keramik. Istilah “sermet” meliputi karbida logam disinter (karbida logam disinter dengan logam).

5.- Pengklasifikasian paduan (selain paduan besi dan paduan utama sebagaimana dirinci dalam Bab 72 dan 74) :

(a) Paduan dari logam tidak mulia harus diklasifikasikan sebagai paduan dari logam yang menurut beratnya mendominasi berat setiap logam lainnya;

(b) Paduan yang terdiri dari logam tidak mulia dari Bagian ini dan dari unsur yang tidak digolongkan dalam Bagian ini harus diperlakukan sebagai paduan logam tidak mulia dari Bagian ini, apabila berat total logam tersebut sama dengan atau melebihi berat total unsur lainnya yang ada;

(c) Dalam Bagian ini istilah “paduan” meliputi campuran dari bubuk logam yang disinter, campuran heterogen yang diperoleh dengan peleburan (selain sermet) dan senyawa intermetalik.

6.- Kecuali apabila konteksnya menentukan lain, setiap referensi untuk logam mulia dalam Nomenklatur ini, meliputi referensi untuk paduan yang, berdasarkan Catatan 5 di atas, harus diklasifikasikan sebagai paduan dari logam tersebut.

7.- Klasifikasi barang komposisi :

Kecuali apabila konteksnya menentukan lain, barang dari logam tidak mulia (termasuk barang dari bahan campuran yang diperlakukan sebagai barang dari logam tidak mulia berdasarkan Ketentuan Umum Menginterprestasi) yang mengandung dua logam tidak mulia atau lebih harus diperlakukan sebagai barang dari logam tidak mulia tersebut yang menurut beratnya mendominasi berat setiap logam lainnya.

Untuk keperluan ini :

(a) Besi dan baja, atau berbagai jenis besi atau baja, dianggap sebagai satu dan logam yang sama;

(b) Suatu paduan dianggap seluruhnya terdiri dari logam tersebut yang diklasifikasikan sebagai paduan berdasarkan Catatan 5; dan

(c) Sermet dari pos 81.13 dianggap sebagai logam tidak mulia tunggal.

8.- Dalam Bagian ini, istilah berikut mempunyai arti :

(a)Sisa dan skrap

(i) Semua sisa dan skrap logam;

(ii) Barang logam yang tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya karena rusak, terpotong, usang atau alasan lain.

(b)Bubuk

Produk yang 90 % atau lebih menurut beratnya lolos melalui ayakan dengan ukuran lubang 1 mm.

9.- Untukkeperluan Bab 74 sampai 76 dan 78 sampai 81, istilah berikut mempunyai arti :

(a)Batang dan batang kecil

Produk dicanai, diekstrusi, ditarik atau ditempa, tidak dalam gulungan, yang mempunyai penampang silang padat seragam pada keseluruhan panjangnya dalam bentuk lingkaran, oval, empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar), segitiga sama sisi atau poligon cembung beraturan (termasuk “lingkaran dipipihkan” dan “empat persegi panjang dimodifikasi”, yang kedua sisi berlawanannya adalah busur cembung, dua sisi lainnya lurus, dengan panjang yang sama dan sejajar). Produk dengan penampang silang empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar), segitiga atau poligon dapat mempunyai sudut dibulatkan pada keseluruhan panjangnya. Ketebalan produk yang mempunyai penampang silang empat persegi panjang (termasuk “empat persegi panjang dimodifikasi”) tersebut melebihi sepersepuluh lebarnya. Istilah ini juga meliputi produk dituang atau disinter, dengan bentuk dan ukuran yang sama, yang dikerjakan lebih lanjut setelah diproduksi (selain sekedar dirapikan atau dibersihkan), asalkan produk tersebut tidak mempunyai karakter barang atau produk dari pos lain.

Batang kawat dan billet dari Bab 74 dengan ujung dilancipkan atau dikerjakan secara lain sekedar guna memudahkan masuknya ke dalam mesin untuk mengubahnya menjadi, misalnya, drawing stock (batang kawat) atau pembuluh, harus dianggap tembaga tidak ditempa dari pos 74.03. Ketentuan ini berlaku mutatis mutandis terhadap produk dari Bab 81.

(b)Profil

Produk dicanai, diekstrusi, ditarik, ditempa atau dibentuk, digulung atau tidak, dengan penampang silang seragam pada keseluruhan panjangnya, yang tidak memenuhi definisi batang, batang kecil, kawat, pelat, lembaran, strip, foil, pembuluh atau pipa. Istilah ini juga meliputi produk dituang atau disinter, dengan bentuk yang sama, yang dikerjakan lebih lanjut setelah diproduksi (selain sekedar dirapikan atau dibersihkan), asalkan produk tersebut tidak mempunyai karakter barang atau produk dari pos lain.

(c)Kawat

Produk dicanai, diekstrusi atau ditarik, dalam gulungan, yang mempunyai penampang silang padat seragam pada keseluruhan panjangnya dalam bentuk lingkaran, oval, empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar), segitiga sama sisi atau poligon cembung beraturan (termasuk “lingkaran dipipihkan” dan “empat persegi panjang dimodifikasi”, yang kedua sisi berlawanannya adalah busur cembung, dua sisi lainnya lurus dengan panjang yang sama dan sejajar). Produk dengan penampang silang empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar), segitiga atau poligon dapat mempunyai sudut yang dibulatkan pada keseluruhan panjangnya. Ketebalan produk yang mempunyai penampang silang empat persegi panjang (termasuk “empat persegi panjang dimodifikasi”) tersebut melebihi sepersepuluh lebarnya.

(d)Pelat, lembaran,stripdan foil

Produk dengan permukaan datar (selain produk tidak ditempa, digulung atau tidak, dengan penampang silang empat persegi panjang padat (selain bujur sangkar) dengan atau tanpa sudut yang dibulatkan (termasuk “empat persegi panjang dimodifikasi” dengan kedua sisi berlawanannya adalah busur cembung, dua sisi lainnya lurus, dengan panjang yang sama dan sejajar) dengan ketebalan yang seragam, yang :

  • berbentuk empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) dengan ketebalan tidak melebihi sepersepuluh lebarnya,
  • berbentuk selain empat persegi panjang atau bujur sangkar, dari berbagai ukuran, asalkan tidak mempunyai karakter barang atau produk dari pos lain.

Pos untuk pelat, lembaran, strip dan foil berlaku, antara lain, untuk pelat, lembaran, strip dan foil dengan pola (misalnya, alur, rusuk, chequers, robekan, kancing, belah ketupat) dan untuk produk tersebut yang telah diperforasi, dibuat bergelombang, dipoles atau dilapisi, asalkan tidak mempunyai karakter barang atau produk dari pos lain.

(e)Pembuluhdan pipa

Produk berongga, digulung atau tidak, yang mempunyai penampang silang seragam dengan hanya satu ruangan kosong pada keseluruhan panjangnya, berbentuk lingkaran, oval, empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar), segitiga sama sisi atau poligon cembung beraturan, dan yang mempunyai ketebalan dinding seragam. Produk dengan penampang silang empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar), segitiga sama sisi atau poligon cembung beraturan, yang dapat mempunyai sudut yang dibulatkan pada keseluruhan panjangnya, juga harus dianggap sebagai pembuluh dan pipa asalkan penampang silang bagian dalam dan bagian luarnya konsentris serta mempunyai bentuk dan orientasi yang sama. Pembuluh dan pipa dari penampang silang tersebut dapat dipoles, dilapisi, dibengkokkan, diberi ulir, digurdi, disempitkan, diperbesar, dibentuk kerucut atau dilengkapi dengan flensa, leher atau cincin.

Isi bagian XV:

Bab 72Besi dan baja

Bab 73Barang dari besi atau baja

Bab 74Tembaga dan barang daripadanya

Bab 75Nikel dan barang daripadanya

Bab 76Aluminium dan barang daripadanya

Bab 77(Disiapkan untuk kemungkinan penggunaan di masa yang akan datang dalam Harmonized System)

Bab 78Timbal dan barang daripadanya

Bab 79Seng dan barang daripadanya

Bab 80Timah dan barang daripadanya

Bab 81Logam tidak mulia lainnya; sermet; barang daripadanya

Bab 82Perkakas, peralatan, barang tajam, sendok dan garpu, dari logam tidak mulia;bagiannya dari logam tidak mulia

Bab 83Bermacam-macam barang dari logam tidak mulia


English

SECTION XV

Base metals and articles of base metal

Notes.

1.- This Section does not cover :

(a) Prepared paint, inks or other products with a basis of metallic flakes or powder (headings 32.07 to 32.10, 32.12, 32.13 or 32.15);

(b) Ferro-cerium or other pyrophoric alloys (heading 36.06);

(c) Headgear or parts thereof of heading 65.06 or 65.07;

(d) Umbrella frames or other articles of heading 66.03;

(e) Goods of Chapter 71 (for example, precious metal alloys, base metal clad with precious metal, imitation jewellery);

(f) Articles of Section XVI (machinery, mechanical appliances and electrical goods);

(g) Assembled railway or tramway track (heading 86.08) or other articles of Section XVII (vehicles, ships and boats, aircraft);

(h) Instruments or apparatus of Section XVIII, including clock or watch springs;

(ij) Lead shot prepared for ammunition (heading 93.06) or other articles of Section XIX (arms and ammunition);

(k) Articles of Chapter 94 (for example, furniture, mattress supports,luminairesand lighting fittings, illuminated signs, prefabricated buildings);

(l) Articles of Chapter 95 (for example, toys, games, sports requisites);

(m) Hand sieves, buttons, pens, pencil-holders, pen nibs, monopods, bipods, tripods and similar articles or other articles of Chapter 96 (miscellaneous manufactured articles); or

(n) Articles of Chapter 97 (for example, works of art).

2.- Throughout the Nomenclature, the expression “parts of general use” means :

(a) Articles of heading 73.07, 73.12, 73.15, 73.17 or 73.18 and similar articles of other base metal, other than articles specially designed for use exclusively in implants in medical, surgical, dental or veterinary sciences (heading 90.21);

(b) Springs and leaves for springs, of base metal, other than clock or watch springs (heading 91.14); and

(c) Articles of heading 83.01, 83.02, 83.08, 83.10 and frames and mirrors, of base metal, of heading 83.06.

In Chapters 73 to 76 and 78 to 82 (but not in heading 73.15) references to parts of goods do not include references to parts of general use as defined above.

Subject to the preceding paragraph and to Note 1 to Chapter 83, the article of Chapter 82 or 83 are excluded from Chapters 72 to 76 and 78 to 81.

3.- Throughout the Nomenclature, the expression “base metals” means: iron and steel, copper, nickel, aluminium, lead, zinc, tin, tungsten (wolfram), molybdenum, tantalum, magnesium, cobalt, bismuth, cadmium, titanium, zirconium, antimony, manganese, beryllium, chromium, germanium, vanadium, gallium, hafnium, indium, niobium (columbium), rhenium and thallium.

4.- Throughout the Nomenclature, the term “cermets” means products containing a microscopic heterogeneous combination of a metallic component and a ceramic component. The term “cermets” includes sintered metal carbides (metal carbides sintered with a metal).

5.- Classification of alloys (other than ferro-alloys and master alloys as defined in Chapters 72 and 74):

(a) An alloy of base metals is to be classified as an alloy of the metal which predominates by weight over each of the other metals;

(b) An alloy composed of base metals of this Section and of elements not falling within this Section is to be treated as an alloy of base metals of this Section if the total weight of such metals equals or exceeds the total weight of the other elements present;

(c) In this Section the term “alloys” includes sintered mixtures of metal powders, heterogeneous intimate mixtures obtained by melting (other than cermets) and intermetallic compounds.

6.- Unless the context otherwise requires, any reference in the Nomenclature to a base metal includes a reference to alloys which, by virtue of Note 5 above, are to be classified as alloys of that metal.

7.- Classification of composite articles :

Except where the headings otherwise require, articles of base metal (including articles of mixed materials treated as articles of base metal under the General Interpretative Rules) containing two or more base metals are to be treated as articles of the base metal predominating by weight over each of the other metals.

For this purpose :

(a) Iron and steel, or different kinds of iron or steel, are regarded as one and the same metal;

(b) An alloy is regarded as being entirely composed of that metal as an alloy of which, by virtue of Note 5, it is classified; and

(c) A cermet of heading 81.13 is regarded as a single base metal.

8.- In this Section, the following expressions have the meanings hereby assigned to them :

(a)Waste and scrap

(i) All metal waste and scrap;

(ii) Metal goods definitely not usable as such because of breakage, cutting-up, wear or other reasons.

(b)Powders

Products of which 90 % or more by weight passes through a sieve having a mesh aperture of 1 mm.

9.- For the purposes of Chapters 74 to 76 and 78 to 81, the following expressions have the meanings hereby assigned to them :

(a)Bars and rods

Rolled, extruded, drawn or forged products, not in coils, which have a uniform solid cross-section along their whole length in the shape of circles, ovals, rectangles (including squares), equilateral triangles or regular convex polygons (including “flattened circles” and “modified rectangles”, of which two opposite sides are convex arcs, the other two sides being straight, of equal length and parallel). Products with a rectangular (including square), triangular or polygonal cross-section may have corners rounded along their whole length. The thickness of such products which have a rectangular (including “modified rectangular”) cross-section exceeds one-tenth of the width. The expression also covers cast or sintered products, of the same forms and dimensions, which have been subsequently worked after production (otherwise than by simple trimming or de-scaling), provided that they have not thereby assumed the character of articles or products of other headings.

Wire-bars and billets of Chapter 74 with their ends tapered or otherwise worked simply to facilitate their entry into machines for converting them into, for example, drawing stock (wire-rod) or tubes, are however to be taken to be unwrought copper of heading 74.03. This provision applies mutatis mutandis to the products of Chapter 81.

(b)Profiles

Rolled, extruded, drawn, forged or formed products, coiled or not, of a uniform cross-section along their whole length, which do not conform to any of the definitions of bars, rods, wire, plates, sheets, strip, foil, tubes or pipes. The expression also covers cast or sintered products, of the same forms, which have been subsequently worked after production (otherwise than by simple trimming or de-scaling), provided that they have not thereby assumed the character of articles or products of other headings.

(c)Wire

Rolled, extruded or drawn products, in coils, which have a uniform solid cross-section along their whole length in the shape of circles, ovals, rectangles (including squares), equilateral triangles or regular convex polygons (including “flattened circles” and “modified rectangles”, of which two opposite sides are convex arcs, the other two sides being straight, of equal length and parallel). Products with a rectangular (including square), triangular or polygonal cross-section may have corners rounded along their whole length. The thickness of such products which have a rectangular (including “modified rectangular”) cross-section exceeds one-tenth of the width.

(d)Plates, sheets, strip and foil

Flat-surfaced products (other than the unwrought products, coiled or not, of solid rectangular (other than square) cross-section with or without rounded corners (including “modified rectangles” of which two opposite sides are convex arcs, the other two sides being straight, of equal length and parallel) of a uniform thickness, which are :

  • of rectangular (including square) shape with a thickness not exceeding one-tenth of the width,
  • of a shape other than rectangular or square, of any size, provided that they do not assume the character of articles or products of other headings.

Headings for plates, sheets, strip, and foil apply, inter alia, to plates, sheets, strip, and foil with patterns (for example, grooves, ribs, chequers, tears, buttons, lozenges) and to such products which have been perforated, corrugated, polished or coated, provided that they do not thereby assume the character of articles or products of other headings.

(e)Tubes and pipes

Hollow products, coiled or not, which have a uniform cross-section with only one enclosed void along their whole length in the shape of circles, ovals, rectangles (including squares), equilateral triangles or regular convex polygons, and which have a uniform wall thickness. Products with a rectangular (including square), equilateral triangular or regular convex polygonal cross-section, which may have corners rounded along their whole length, are also to be considered as tubes and pipes provided the inner and outer cross-sections are concentric and have the same form and orientation. Tubes and pipes of the foregoing cross-sections may be polished, coated, bent, threaded, drilled, waisted, expanded, cone-shaped or fitted with flanges, collars or rings.

Contents of section XV:

Chapter 72Iron and steel

Chapter 73Articles of iron or steel

Chapter 74Copper and articles thereof

Chapter 75Nickel and articles thereof

Chapter 76Aluminium and articles thereof

Chapter 77(Reserved for possible future use in the Harmonized System)

Chapter 78Lead and articles thereof

Chapter 79Zinc and articles thereof

Chapter 80Tin and articles thereof

Chapter 81Other base metals; cermets; articles thereof

Chapter 82Tools, implements, cutlery, spoons and forks, of base metal; parts thereof of base metal

Chapter 83Miscellaneous articles of base metal