Bab 91: Jam dan bagiannya
Lihat juga: Daftar Tarif Bab 91
Bahasa Indonesia
Bab 91
Jam dan arloji serta bagiannya
Catatan.
1.- Bab ini tidak meliputi:
(a) Kaca atau pemberat jam atau arloji (diklasifikasikan menurut bahan utamanya);
(b) Rantai arloji (pos 71.13 atau 71.17, apabila ada);
(c) Bagian untuk pemakaian umum sebagaimana dirinci dalam Catatan 2 Bagian XV, dari logam tidak mulia (Bagian XV), atau barang semacam itu dari plastik (Bab 39) atau dari logam mulia atau logam yang dipalut dengan logam mulia (umumnya pos 71.15); namun demikian, pegas jam atau arloji harus diklasifikasikan sebagai bagian jam atau arloji (pos 91.14);
(d) Peluru bantalan (pos 73.26 atau 84.82, apabila ada);
(e) Barang dari pos 84.12 dibuat untuk bekerja tanpa suatu pengatur pegas;
(f ) Bantalan peluru (pos 84.82); atau
(g) Barang dari Bab 85, belum dirakit bersama atau dengan komponen lainnya menjadi penggerak arloji atau jam, atau menjadi barang yang cocok untuk digunakan semata-mata atau terutama sebagai bagian dari penggerak tersebut (Bab 85).
2.- Pos 91.01 meliputi hanya arloji dengan badan yang keseluruhannya dari logam mulia atau dari logam yang dipalut dengan logam mulia, atau dari bahan yang sama dikombinasikan dengan mutiara alam atau mutiara budidaya, atau batu mulia atau semi mulia (alam, sintetik atau direkonstruksi) dari pos 71.01 sampai dengan pos 71.04. Arloji dengan badan dari logam tidak mulia bertatahkan logam mulia digolongkan dalam pos 91.02.
3.- Untuk keperluan Bab ini, istilah “penggerak jam” berarti peralatan yang diatur dengan roda penyeimbang dan hairspring, kristal kuarsa atau dengan berbagai sistem lainnya yang dapat menentukan interval waktu, dengan display atau sistem yang display mekanisnya dapat digabung. Penggerak jam tersebut ketebalannya tidak boleh melebihi 12 mm dan lebar, panjang atau diameternya tidak boleh melebihi 50 mm.
4.- Kecuali sebagaimana yang ditentukan dalam Catatan 1, penggerak dan bagian lainnya yang cocok untuk digunakan pada jam atau arloji dan pada barang lainnya (misalnya, instrumen presisi) harus diklasifikasikan dalam Bab ini.
English
Chapter 91
Clocks and watches and parts thereof
Notes.
1.- This chapter does not cover:
(a) Clock or watch glasses or weights (classified according to their constituent material);
(b) Watch chains (heading 71.13 or 71.17, as the case may be);
(c) Parts of general use defined in Note 2 to Section XV, of base metal (Section XV), or similar goods of plastics (Chapter 39) or of precious metal or metal clad with precious metal (generally heading 71.15); clock or watch springs are, however, to be classified as clock or watch parts (heading 91.14);
(d) Bearing balls (heading 73.26 or 84.82, as the case may be);
(e) Articles of heading 84.12 constructed to work without an escapement;
(f ) Ball bearings (heading 84.82); or
(g) Articles of Chapter 85, not yet assembled together or with other components into watch or clock movements or into articles suitable for use solely or principally as parts of such movements (Chapter 85).
2.- Heading 91.01 covers only watches with case wholly of precious metal or of metal clad with precious metal, or of the same materials combined with natural or cultured pearls, or precious or semi-precious stones (natural, synthetic or reconstructed) of headings 71.01 to 71.04. Watches with case of base metal inlaid with precious metal fall in heading 91.02.
3.- For the purposes of this Chapter, the expression “watch movements” means devices regulated by a balance-wheel and hairspring, quartz crystal or any other system capable of determining intervals of time, with a display or a system to which a mechanical display can be incorporated. Such watch movements shall not exceed 12 mm in thickness and 50 mm in width, length or diameter.
4.- Except as provided in Note 1, movements and other parts suitable for use both in clocks or watches and in other articles (for example, precision instruments) are to be classified in this Chapter.