Bab 66: Payung, tongkat
Lihat juga: Daftar Tarif Bab 66
Bahasa Indonesia
Bab 66
Payung, payung panas, tongkat jalan, tongkat duduk, cambuk, pecut dan bagiannya
Catatan.
1.- Bab ini tidak meliputi :
(a) Tongkat jalan pengukur atau sejenisnya (pos 90.17);
(b) Senjata api berbentuk tongkat, pedang berbentuk tongkat, tongkat jalan dapat diisi atau sejenisnya (Bab 93); atau
(c) Barang yang digolongkan dalam Bab 95 (misalnya, payung mainan, payung panas mainan).
2.- Pos 66.03 tidak meliputi bagian, hiasan atau aksesori dari bahan tekstil, atau tutup, jumbai, tali sandang, sarung payung atau sejenisnya, dari berbagai bahan. Barang tersebut diajukan dengan, tetapi tidak dipasang pada, barang dari pos 66.01 atau 66.02 harus diklasifikasikan tersendiri dan tidak diperlakukan sebagai bagian pembentuk dari barang dimaksud.
English
Chapter 66
Umbrellas, sun umbrellas, walking-sticks, seat-sticks, whips, riding-crops and parts thereof
Notes.
1.- This Chapter does not cover :
(a) Measure walking-sticks or the like (heading 90.17);
(b) Firearm-sticks, sword-sticks, loaded walking-sticks or the like (Chapter 93); or
(c) Goods of Chapter 95 (for example, toy umbrellas, toy sun umbrellas).
2.- Heading 66.03 does not cover parts, trimmings or accessories of textile material, or covers, tassels, thongs, umbrella cases or the like, of any material. Such goods presented with, but not fitted to, articles of heading 66.01 or 66.02 are to be classified separately and are not to be treated as forming part of those articles.