Bab 59: Kain tekstil diresapi

Lihat juga: Daftar Tarif Bab 59

Bahasa Indonesia

Bab 59

Kain tekstil diresapi, dilapisi, ditutupi atau dilaminasi; barang tekstil dari jenis yang cocok untuk keperluan industri

Catatan.

1.- Kecuali apabila konteksnya menentukan lain, untuk keperluan Bab ini istilah “kain tekstil” berlaku hanya untuk kain tenunan dari Bab 50 sampai dengan Bab 55 dan pos 58.03 serta 58.06, kain jalinan dan kain perapih hiasan dalam lembaran dari pos 58.08 dan kain rajutan atau kain kaitan dari pos 60.02 sampai dengan 60.06.

2.- Pos 59.03 berlaku untuk :

(a) Kain tekstil, diresapi, dilapisi, ditutupi atau dilaminasi dengan plastik, berapapun berat per meter persegi dan apapun sifat dari bahan plastiknya (padat atau seluler), selain :

(1) Kain yang peresap, pelapis atau penutupnya tidak dapat dilihat dengan mata telanjang (biasanya Bab 50 sampai dengan 55, 58 atau 60); untuk keperluan ketentuan ini, tidak memperhitungkan berbagai perubahan warna yang dihasilkan;

(2) Produk yang tidak dapat dibengkokkan secara manual mengelilingi silinder dengan diameter 7 mm, pada suhu antara 15^0^C dan 30^0^C (biasanya Bab 39), tanpa mengalami keretakan;

(3) Produk yang kain tekstilnya tertanam seluruhnya dalam bahan plastik atau seluruh sisinya dilapisi atau ditutupi bahan tersebut, asalkan pelapis atau penutupnya dapat dilihat dengan mata telanjang dengan tidak memperhitungkan berbagai perubahan warna yang dihasilkan (Bab 39);

(4) Kain yang sebagian dilapisi atau yang sebagian ditutupi dengan plastik dan mempunyai corak sebagai hasil dari pengolahan ini (biasanya Bab 50 sampai 55, 58 atau 60);

(5) Pelat, lembaran atau strip dari plastik seluler, dikombinasikan dengan kain tekstil, yang keberadaan kain tekstilnya semata-mata untuk keperluan penguatan (Bab 39); atau

(6) Produk tekstil dari pos 58.11;

(b) Kain dibuat dari benang, strip atau sejenisnya, diresapi, dilapisi, ditutupi atau diselubungi dengan plastik, dari pos 56.04.

3.- Untuk keperluan pos 59.03, “kain tekstil dilaminasi dengan plastik” berarti produk dibuat dengan penyatuan satu atau lebih lapisan kain dengan satu atau lebih lembaran atau film plastik yang dikombinasikan dengan berbagai proses yang mengikat lapisan-lapisan tersebut, baik lembaran atau film dari plastik dapat dilihat dengan mata telanjang pada penampang silang maupun tidak.

4.- Untuk keperluan pos 59.05, istilah “penutup dinding tekstil” berlaku untuk produk dalam gulungan, dengan lebar tidak kurang dari 45 cm, cocok untuk dekorasi dinding atau langit-langit, terdiri dari permukaan tekstil yang telah dipasang di atas suatu dasar atau telah dikerjakan pada bagian belakangnya (diresapi atau dilapisi agar dapat melekat).

Namun demikian, pos ini tidak berlaku untuk penutup dinding yang terdiri dari flock atau debu tekstil yang dipasang secara langsung di atas dasar kertas (pos 48.14) atau di atas dasar tekstil (umumnya pos 59.07).

5.- Untuk keperluan pos 59.06, istilah “kain tekstil berkaret” berarti :

(a) Kain tekstil diresapi, dilapisi, ditutupi atau dilaminasi dengan karet,

(i) Beratnya tidak lebih dari 1.500 g/m^2^; atau

(ii) Beratnya lebih dari 1.500 g/m^2^dan mengandung bahan tekstil lebih dari 50 % menurut beratnya;

(b) Kain dibuat dari benang, strip atau sejenisnya, diresapi, dilapisi, ditutupi atau diselubungi dengan karet, dari pos 56.04; dan

(c) Kain yang disusun dari benang tekstil sejajar yang diaglomerasi dengan karet, tanpa memperhatikan berat per meter perseginya.

Namun demikian, pos ini tidak berlaku untuk pelat, lembaran atau strip dari karet seluler, dikombinasikan dengan kain tekstil, yang keberadaan kain tekstilnya semata-mata untuk keperluan penguatan (Bab 40), atau produk tekstil dari pos 58.11.

6.- Pos 59.07 tidak berlaku untuk :

(a) Kain yang peresap, pelapis atau penutupnya tidak dapat dilihat dengan mata telanjang (biasanya Bab 50 sampai dengan 55, 58 atau 60); untuk keperluan ketentuan ini, tidak memperhitungkan berbagai perubahan warna yang dihasilkan;

(b) Kain dilukis dengan motif (selain kanvas dilukis menjadi layar pentas, kain latar belakang studio atau sejenisnya);

(c) Kain yang sebagian ditutupi dengan flock, debu, bubuk gabus atau sejenisnya dan mempunyai motif yang dihasilkan dari pengolahan ini; namun demikian, kain berbulu imitasi tetap diklasifikasikan dalam pos ini;

(d) Kain dirampungkan dengan dressing normal yang mempunyai dasar zat bersifat seperti pati atau zat semacam itu;

(e) Veneer kayu di atas dasar kain tekstil (pos 44.08);

(f) Bubuk atau butiran penggosok alam atau artifisial, di atas dasar kain tekstil (pos 68.05);

(g) Mika diaglomerasi atau dibentuk kembali, di atas dasar kain tekstil (pos 68.14); atau

(h) Foil logam di atas dasar kain tekstil (pada umumnya Bagian XIV atau XV).

7.- Pos 59.10 tidak berlaku untuk :

(a) Belting penggerak atau pengangkut, dari bahan tekstil, dengan ketebalan kurang dari 3 mm; atau

(b) Ban atau belting penggerak atau pengangkut dari kain tekstil diresapi, dilapisi, ditutupi, atau dilaminasi dengan karet atau dibuat dari benang atau tali tekstil diresapi, dilapisi, ditutupi atau diselubungi dengan karet (pos 40.10).

8.- Pos 59.11 berlaku untuk barang berikut ini, yang tidak digolongkan dalam pos manapun dari Bagian XI :

(a) Produk tekstil dalam lembaran, dipotong memanjang atau dipotong berbentuk empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) secara sederhana (selain yang mempunyai karakter produk dari pos 59.08 sampai dengan 59.10), hanya sebagai berikut :

(i) Kain tekstil, kain kempa dan kain tenunan dilapisi kain kempa, dilapisi, ditutupi atau dilaminasi dengan karet, kulit samak atau bahan lain, dari jenis yang digunakan untuk card clothing, dan kain semacam itu dari jenis yang digunakan untuk keperluan teknis lainnya, termasuk kain pita yang dibuat dari beludru yang diresapi dengan karet, untuk menutup weaving spindle (weaving beam);

(ii) Kain ayak;

(iii) Kain filtering atau straining dari jenis yang digunakan dalam penyaringan minyak atau sejenisnya, dari bahan tekstil atau dari rambut manusia;

(iv) Kain tekstil tenunan datar dengan pakan atau lusi ganda, dikempa, diresapi atau dilapisi maupun tidak, dari jenis yang digunakan pada mesin atau untuk keperluan teknis lainnya;

(v) Kain tekstil diperkuat dengan logam, dari jenis yang digunakan untuk keperluan teknis;

(vi) Tali, jalinan dan sejenisnya, dilapisi, diresapi atau diperkuat dengan logam maupun tidak, dari jenis yang digunakan dalam industri sebagai bahan pengemas atau pelumas;

(b) Barang tekstil (selain yang dimaksud dari pos 59.08 sampai dengan 59.10) dari jenis yang digunakan untuk keperluan teknis (misalnya, kain tekstil dan kain kempa, tanpa ujung atau dipasang dengan alat penyambung, dari jenis yang digunakan dalam mesin pembuat kertas atau mesin semacam itu (misalnya, untuk pulp atau semen asbes), gasket, cincin pipih, cakram pemoles dan bagian mesin lainnya).

Struktur


English

Chapter 59

Impregnated, coated, covered or laminated textile fabrics; textile articles of a kind suitable for industrial use

Notes.

1.- Except where the context otherwise requires, for the purposes of this Chapter the expression “textile fabrics” applies only to the woven fabrics of Chapters 50 to 55 and headings 58.03 and 58.06, the braids and ornamental trimmings in the piece of heading 58.08 and the knitted or crocheted fabrics of headings 60.02 to 60.06.

2.- Heading 59.03 applies to :

(a) Textile fabrics, impregnated, coated, covered or laminated with plastics, whatever the weight per square metre and whatever the nature of the plastic material (compact or cellular), other than :

(1) Fabrics in which the impregnation, coating or covering cannot be seen with the naked eye (usually Chapters 50 to 55, 58 or 60); for the purpose of this provision, no account should be taken of any resulting change of colour;

(2) Products which cannot, without fracturing, be bent manually around a cylinder of a diameter of 7 mm, at a temperature between 15^0^C and 30^0^C (usually Chapter 39);

(3) Products in which the textile fabric is either completely embedded in plastics or entirely coated or covered on both sides with such material, provided that such coating or covering can be seen with the naked eye with no account being taken of any resulting change of colour (Chapter 39);

(4) Fabrics partially coated or partially covered with plastics and bearing designs resulting from these treatments (usually Chapters 50 to 55, 58 or 60);

(5) Plates, sheets or strip of cellular plastics, combined with textile fabric, where the textile fabric is present merely for reinforcing purposes (Chapter 39); or

(6) Textile products of heading 58.11;

(b) Fabrics made from yarn, strip or the like, impregnated, coated, covered or sheathed with plastics, of heading 56.04.

3.- For the purposes of heading 59.03, “textile fabrics laminated with plastics” means products made by the assembly of one or more layers of fabrics with one or more sheets or film of plastics which are combined by any process that bonds the layers together, whether or not the sheets or film of plastics are visible to the naked eye in the cross-section.

4.- For the purposes of heading 59.05, the expression “textile wall coverings” applies to products in rolls, of a width of not less than 45 cm, suitable for wall or ceiling decoration, consisting of a textile surface which has been fixed on a backing or has been treated on the back (impregnated or coated to permit pasting).

This heading does not, however, apply to wall coverings consisting of textile flock or dust fixed directly on a backing of paper (heading 48.14) or on a textile backing (generally heading 59.07).

5.- For the purposes of heading 59.06, the expression “rubberised textile fabrics” means :

(a) Textile fabrics impregnated, coated, covered or laminated with rubber,

(i) Weighing not more than 1,500 g/m^2^; or

(ii) Weighing more than 1,500 g/m^2^and containing more than 50 % by weight of textile material;

(b) Fabrics made from yarn, strip or the like, impregnated, coated, covered or sheathed with rubber, of heading 56.04; and

(c) Fabrics composed of parallel textile yarns agglomerated with rubber, irrespective of their weight per square metre.

This heading does not, however, apply to plates, sheets or strip of cellular rubber, combined with textile fabric, where the textile fabric is present merely for reinforcing purposes (Chapter 40), or textile products of heading 58.11.

6.- Heading 59.07 does not apply to :

(a) Fabrics in which the impregnation, coating or covering cannot be seen with the naked eye (usually Chapters 50 to 55, 58 or 60); for the purpose of this provision, no account should be taken of any resulting change of colour;

(b) Fabrics painted with designs (other than painted canvas being theatrical scenery, studio back-cloths or the like);

(c) Fabrics partially covered with flock, dust, powdered cork or the like and bearing designs resulting from these treatments; however, imitation pile fabrics remain classified in this heading;

(d) Fabrics finished with normal dressings having a basis of amylaceous or similar substances;

(e) Wood veneered on a backing of textile fabrics (heading 44.08);

(f) Natural or artificial abrasive powder or grain, on a backing of textile fabrics (heading 68.05);

(g) Agglomerated or reconstituted mica, on a backing of textile fabrics (heading 68.14); or

(h) Metal foil on a backing of textile fabrics (generally Section XIV or XV).

7.- Heading 59.10 does not apply to :

(a) Transmission or conveyor belting, of textile material, of a thickness of less than 3 mm; or

(b) Transmission or conveyor belts or belting of textile fabric impregnated, coated, covered or laminated with rubber or made from textile yarn or cord impregnated, coated, covered or sheathed with rubber (heading 40.10).

8.- Heading 59.11 applies to the following goods, which do not fall in any other heading of Section XI :

(a) Textile products in the piece, cut to length or simply cut to rectangular (including square) shape (other than those having the character of the products of headings 59.08 to 59.10), the following only :

(i) Textile fabrics, felt and felt-lined woven fabrics, coated, covered or laminated with rubber, leather or other material, of a kind used for card clothing, and similar fabrics of a kind used for other technical purposes, including narrow fabrics made of velvet impregnated with rubber, for covering weaving spindles (weaving beams);

(ii) Bolting cloth;

(iii) Filtering or straining cloth of a kind used in oil presses or the like, of textile material or of human hair;

(iv) Flat woven textile fabrics with multiple warp or weft, whether or not felted, impregnated or coated, of a kind used in machinery or for other technical purposes;

(v) Textile fabrics reinforced with metal, of a kind used for technical purposes;

(vi) Cords, braids and the like whether or not coated, impregnated or reinforced with metal, of a kind used in industry as packing or lubricating materials;

(b) Textile articles (other than those of headings 59.08 to 59.10) of a kind used for technical purposes (for example, textile fabrics and felts, endless or fitted with linking devices, of a kind used in paper-making or similar machines (for example, for pulp or asbestos-cement), gaskets, washers, polishing discs and other machinery parts).

Structure