Bab 36: Bahan peledak, korek api
Lihat juga: Daftar Tarif Bab 36
Bahasa Indonesia
Bab 36
Bahan peledak; produk piroteknik; korek api; paduan piroforik; preparat tertentu yang mudah terbakar
Catatan.
1.- Bab ini tidak meliputi senyawa yang mempunyai rumus kimia tersendiri selain senyawa yang diuraikan dalam Catatan 2 (a) atau (b) di bawah ini.
2.- Istilah “barang dari bahan mudah terbakar” dalam pos 36.06 berlaku hanya untuk:
(a) Metaldehida, heksametilenatetramina dan zat semacam itu, disiapkan dalam bentuk (misalnya tablet, stik atau bentuk semacam itu) untuk digunakan sebagai bahan bakar; bahan bakar dengan dasar alkohol, dan bahan bakar olahan semacam itu, dalam bentuk padat atau semi padat;
(b) Bahan bakar cair atau bahan bakar gas cair dalam kemasan dari jenis yang digunakan untuk mengisi atau mengisi ulang pemantik sigaret atau pemantik semacam itu dengan kapasitas tidak melebihi 300 cm^3^; dan
(c) Obor resin, bahan pembuat api dan sejenisnya.
English
Chapter 36
Explosives; pyrotechnic products; matches; pyrophoric alloys; certain combustible preparations
Notes.
1.- This Chapter does not cover separate chemically defined compounds other than those described in Note 2 (a) or (b) below.
2.- The expression “articles of combustible materials” in heading 36.06 applies only to:
(a) Metaldehyde, hexamethylenetetramine and similar substances, put up in forms (for example, tablets, sticks or similar forms) for use as fuels; fuels with a basis of alcohol, and similar prepared fuels, in solid or semi-solid form;
(b) Liquid or liquefied-gas fuels in containers of a kind used for filling or refilling cigarette or similar lighters and of a capacity not exceeding 300 cm^3^; and
(c) Resin torches, firelighters and the like.