Bab 89: Kapal dan bangunan terapung

Lihat juga: Daftar Tarif Bab 89

Bahasa Indonesia

Bab 89

Kapal, perahu dan struktur terapung

Catatan.

1.- Lambung, kendaraan air belum rampung atau tidak lengkap, sudah dirakit, belum dirakit atau terbongkar, atau kendaraan air lengkap yang belum dirakit atau terbongkar, harus diklasifikasikan dalam pos 89.06 apabila tidak mempunyai karakter utama kendaraan air jenis tertentu.

Struktur


English

Chapter 89

Ships, boats and floating structures

Note.

1.- A hull, an unfinished or incomplete vessel, assembled, unassembled or disassembled, or a complete vessel unassembled or disassembled, is to be classified in heading 89.06 if it does not have the essential character of a vessel of a particular kind.

Structure